MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Sumut) membantah tuduhan bahwa John Wesli Sinaga (53), Jaksa Kejari Deli Serdang, sempat menerima uang untuk menangani perkara Alpa Patria Lubis alias Kepot, pelaku pembacokan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumut, Idianto, menegaskan bahwa John tidak pernah menangani perkara yang dimaksud.
"Informasi yang disampaikan oleh si korban, tidak pernah menangani perkara yang namanya Kemot," ujar Idianto saat diwawancarai di RS Columbia Asia pada Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Kondisi Jaksa yang Dibacok di Deli Serdang Mulai Membaik
Idianto juga menyatakan bahwa pihak berwajib masih mendalami motif di balik tindakan para pelaku.
Perlu diketahui, John Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof (25), menjadi korban pembacokan di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan bahwa kedua korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing berisikan senjata tajam berupa parang, dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK," kata Boy dalam keterangan tertulisnya.
Ketika pembacokan terjadi, seorang sopir pengangkut sawit datang menolong, sementara para pelaku melarikan diri.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka sabetan parang yang mereka alami.
Polda Sumut telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembacokan tersebut, yaitu Mardiansyah (38), Surya Darma, dan Alpa, yang diduga sebagai otak pembacokan.
Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Enggan Tiru Barak Militer Dedi Mulyadi, PGSI Demak Pilih Jaksa Goes to School
Surya ditangkap pada hari yang sama pukul 04.30 WIB di Kota Binjai, sementara Alpa diringkus pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
"Ini otak pelaku jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, mengenai peran Alpa dalam insiden tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang