MEDAN, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat tertahan di depan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Ginting, karena rumah dalam kondisi kosong.
"Penyidik belum bisa masuk, karena menunggu stafnya," kata salah satu petugas berseragam di area rumah Topan Ginting di Cluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Pantauan Kompas.com, penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan menunggu perwakilan pemilik rumah agar dapat masuk. Lebih dari satu jam kemudian, atau tepatnya pukul 11.57 WIB, barulah seorang lelaki datang dan membuka gembok pagar menggunakan obeng.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Topan Ginting di Medan Rabu Siang, Polisi Bersenjata Berjaga
Setelah itu, pagar langsung ditutup dan dijaga petugas kepolisian. Hingga pukul 13.35 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam rumah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Topan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah dinas sementara Topan Ginting di Jalan Busi, Kota Medan. Dari lokasi itu, KPK terlihat membawa satu koper berwarna biru ukuran 28 inci.
Baca juga: 4 Jam KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sasar Ruangan Tersangka Korupsi Topan Ginting
Sebelumnya lagi, Selasa (2/7/2025) siang, penyidik KPK terlebih dahulu menyambangi kantor Dinas PUPR Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.
Pantauan di lokasi, terlihat tujuh mobil pribadi berwarna hitam dan dua mobil patroli milik polisi terparkir di depan rumah Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting.
"KPK lagi menunggu orang rumah Topan," ujar salah satu petugas berpakaian sipil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang