MEDAN, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ajudan Topan Ginting sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Kita tunggu kapan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum untuk bisa menghadirkan (Aldi)," kata Ilham Gultom SH, MH, kuasa hukum Akhirun usai sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek jalan di PN Medan, Rabu (8/10/2025).
Ilham menyebut, nama ajudan Topan Ginting sudah tercantum dalam daftar saksi. Ia berharap kehadiran Aldi bisa membuat kasus ini semakin jelas.
"Kita lihat bersama, makanya dihadirkan dulu biar terang benderang," ujar Ilham sembari meninggalkan ruang sidang utama.
Baca juga: Perintah Mainkan dari Kadis PUPR Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Menanggapi hal itu, JPU KPK Eko Wahyu Prayitno mengatakan pihaknya akan mengupayakan kehadiran ajudan Topan Ginting.
"Aldi, ia, kita upayakan untuk menghadirkan," ucap Eko setelah sidang berakhir.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Akhirun mengaku sempat menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Topan Ginting. Namun, Topan disebut menolak dan langsung meninggalkan tempat.
"Uangnya saya serahkan kepada ajudan pak Topan," ujar Akhirun di ruang Cakra 9 PN Medan, Kamis (2/10/2025).
Hingga saat ini, sudah 13 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dua di antaranya adalah Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora.
Baca juga: Topan Ginting Geser Anggaran hingga Tentukan Pemenang Tender Jalan Rp 157 Miliar, Hakim: Power Full
Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan lima tersangka pada 28 Juni 2025, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Kelimanya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan total nilai proyek mencapai Rp 231,8 miliar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang