Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kekhawatiran Satgas Covid-19 Sumut

Kompas.com, 30 April 2021, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) ikut buka suara soal terungkapnya kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Seperti diketahui, stik brush yang digunakan untuk melakukan swab antigen bagi calon penumpang pesawat, dicuci oleh para tersangka menggunakan alkohol 75 persen.

Stik itu kemudian didaur dan dikemas ulang, lalu digunakan lagi kepada calon penumpang.

Ahli dari Satgas Covid-19 Sumut, Benni Satria, menegaskan, apa yang dilakukan oleh para tersangka menyalahi aturan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Stik Swab Antigen Daur Ulang Berbahaya, Jangan Mau Terima jika Kondisi Segel Terbuka

Berdasar rujukan dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. 3602 Tahun 2021 sebagai pengganti KMK 446 tahun 2021, yang boleh dilakukan disinfeksi dan daur ulang adalah gaun atau hazmat serta botol kaca untuk reagensia.

Benni menjelaskan, stik swab termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Stik swab itu terindikasi mengandung virus dan beberapa literatur virus tak bisa dimusnahkan dengan cara pencucian. Dan itu akan menimbulkan wabah kegawatdaruratan. Dari situ prosedurnya (daur ulang) sudah tak dapat dibenarkan dan bisa melakukan pengembangan lain terkait dengan surat keterangan," tuturnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Rabu (29/4/2021) sore.

Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar

Penjelasan soal alat rapid test antigen

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. ANTARA/HO Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah menyampaikan, terdapat dua bagian dalam alat rapid test antigen, yaitu cangkang dan alat pengambil swab yang disebut dakron.

Cangkang adalah alat berwarna putih yang terdapat garis I dan II. Benni tak yakin cangkang bisa dipakai berulang kali.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Polisi soal Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu: 5 Pegawai Kimia Farma Daur Ulang Stik Swab sejak Desember 2020, Sehari Bisa Terima 100-200 Konsumen

"Tapi, kalau dakronnya (yang didaur ulang), setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," ucapnya.

Saat ditanyai apakah hal tersebut dikhawatirkan bisa memicu tingkat penularan yang besar, jawaban Aris singkat.

"Wah, gimana kalau habis masuk hidung bapak terus pindah ke hidung orang lain, gimana lagi," ungkapnya.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

9.000 penumpang diduga gunakan alat tes antigen bekas

Ilustrasi penumpang pesawat memakai masker selama penerbangan.SHUTTERSTOCK/Thanakorn.P Ilustrasi penumpang pesawat memakai masker selama penerbangan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, para tersangka telah beraksi sejak Desember 2020.

Dalam sehari petugas tes swab antigen di Bandara Kualanamu ini diperkirakan melayani 100-200 penumpang.

Menurut perhitungan Panca, jika selama 3 bulan ada 100 orang yang melakukan tes swab antigen tiap harinya, maka ada 9.000 penumpang yang diduga tedampak pemakaian alat tes antigen bekas.

Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

"Seperti itu. Masih terus didalami, audit. Kita dalami hasil daur ulang untuk siapa saja. Siapa pun yang terlibat, kalau pihak perusahaan mengetahui tindak pidana tersebut. Berapa laporan ke perusahaan dan yang tidak, dan lain sebagainya, kita dalami,” tuturnya.

Aksi ini diduga meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," bebernya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Dari terungkapnya kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu ini, polisi menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah PC, Business Manager PT Kimia Farma Medan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika, Farid Assifa)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau