Ahmad bersama istrinya telah mendaftar untuk berangkat haji pada 2013 dan jadwal berangkatnya 2020.
"Saya pikir ya kita harus bijak dan sabar lah. Harus ikhlas karena kan dengan kondisi adanya Covid-19 ini bukan melanda Indonesia aja. Bersyukur masyarakat kita masih diberi kesehatan walaupun tingkat kematian juga tinggi. Dan masih ada yang menganggap virus tak ada, padahal faktanya banyak sekali yang meninggal karena Covid-19," ujarnya melalui telepon.
Menurut Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat ini, tidak perlu menyalahkan pemerintah atas pembatalan tersebut.
Dia mengusulkan nantinya jika sudah diperbolehkan, maka kalangan lanjut usia yang diprioritaskan.
"Karena kan haji itu tak hanya ritual keagamaan tapi fisiknya prima. Dari aspek sa'o, lempar jumroh dan segala macam, ini kan juga perlu energi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.
Salah satunya terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.