Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup

Kompas.com - 12/07/2021, 08:32 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

"Masjid di Kota Medan tidak ditutup," kata Bobby usai rapat pembahasan persiapan PPKM Darurat di Kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021). 

Baca juga: PPKM Darurat di Medan Berlaku Hari Ini, Cek Aturan Lengkap dan Daftar 17 Lokasi Penyekatan

Selain itu, kata dia, takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M juga diperbolehkan.

Baca juga: Daftar 17 Lokasi Penyekatan di Medan Selama PPKM Darurat yang Berlaku Mulai Hari Ini

Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan.

"Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasannya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun, yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup," ujarnya.

Untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan shalat di rumah masing-masing.

Seperti diketahui, PPKM Darurat di Kota Medan mulai diterapkan hari ini, Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat, warga yang hendak masuk ke Medan akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.

Jika suhu tubuh di atas normal atau memiliki indikasi ke arah Covid-19, akan ditindaklanjuti oleh tim kesehatan.

Warga yang terindikasi dari hasil pemeriksaan akan langsung dirapid antigen.

Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya atau dikarantina.

Berikut ini sejumlah aturan selama PPKM Darurat di Medan sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 443.2/6134 tahun 2021 perihal PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dikutip dari Antara:

1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online

2. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO), dengan penerapan protokol kesehatan.

3. Sektor non-esensial diberlakukan 100 persen WFH

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com