Editor
Terkait kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, baik BA dan preman berinisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun laporan BA terhadap BS sudah P21 dan segera disidangkan. Sedangkan laporan BS terhadap BA telah ditarik ke Polrestabes Medan.
Riko tak menjawab soal alasan penetapan tersangka terhadap BA. Dia hanya mengatakan, polisi akan melakukan pendalaman.
"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," kata Riko, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Medan, Kamis (28/10/2021) malam. (Editor Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan,
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang