Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang yang Berkali-kali Ditusuk Preman Dijadikan Tersangka karena Membela Diri

Kompas.com - 29/10/2021, 18:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - BA, seorang pedagang sayur dan buah di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polisi Sektor Medan Baru.

Untuk diketahui, pada 9 Agustus 2021, BA cekcok dengan sejumlah preman yang meminta jatah uang keamanan.

Baca juga: Polisi Jadikan Pedagang di Medan yang Ditusuk Berkali-kali oleh Preman Minta Jatah Jadi Tersangka

BA ditusuk berkali-kali oleh seorang preman yang marah karena korban tak mau memberikan uang. BA mencoba melawan dengan memukulkan kunci dongkrak ke arah preman tersebut.

Baca juga: Pedagang Pasar di Medan Ditusuk Preman, Korban Malah Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, BA mendapat sejumlah luka di tubuh.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Namun, bukannya mendapat keadilan, BA malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ternyata, preman yang menusuk BA melaporkan balik BA dengan tuduhan penganiayaan.

BA sempat menanyakan kepada polisi alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Lagi-lagi jawaban polisi membuat BA kaget.

"Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasan (polisi) karena saya membela diri, karena memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri, bisa mati saya," kata BA, Kamis (28/10/2021), dikutip dari Tribun Medan.

BA heran dengan keputusan polisi tersebut.

Padahal, jika tidak membela diri, nyawa BA bisa saja hilang karena tikaman senjata tajam pelaku.

 

BA dan preman jadi tersangka

Terkait kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, baik BA dan preman berinisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun laporan BA terhadap BS sudah P21 dan segera disidangkan. Sedangkan laporan BS terhadap BA telah ditarik ke Polrestabes Medan.

Riko tak menjawab soal alasan penetapan tersangka terhadap BA. Dia hanya mengatakan, polisi akan melakukan pendalaman.

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," kata Riko, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Medan, Kamis (28/10/2021) malam. (Editor Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com