Jasad itu merupakan pria berinisial RZ, warga Jalan Flamboyan Raya. Dia diduga merupakan satu dari empat pelaku pembegalan terhadap D.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan keluarga RZ lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu berumur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucunya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," ujar Riko, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Calon Pengantin Perempuan di Medan Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Kecewa Cintanya Ditolak
Riko menjelaskan, dari laporan itu ditemukan petunjuk bahwa handphone RZ dibawa oleh tersangka D.
Ponsel itu kemudian diberikan kepada kakaknya berinisial YR. Setelah itu, tersangka D pergi ke Riau.
Riko menuturkan, pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga dan menghubungi D agar pulang.
Setelah berhasil dihubungi, tersangka D pulang dari Riau dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan pada Jumat (24/12/2021) lalu.
"Yang bersangkutan (D) langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kami juga tengah memburu tiga orang rekan RZ berinisial A, D dan J yang melakukan pencurian dengan pemberatan (begal) kepada D," kata Riko.
Baca juga: Daftar Jalan yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru di Medan, Bandung, hingga Yogyakarta