Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Kompas.com - 01/01/2022, 19:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang nakhoda berinisial S dan pengemudi becak motor (bentor) berinisial Z.

Keduanya terlibat dalam penyelundupan 71 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Peristiwa ini terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (25/12/2021).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar seseorang yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu itu.

"Barang tersebut diketahui diambil dari Malaysia di tengah laut atas suruhan seseorang yang kini dalam pengejaran," ujarnya, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Butuh Biaya Persalinan Istri, Pengemudi Becak Motor Nekat Bawa 71 Kg Sabu-sabu, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Kg

Diambil di tengah laut

S mengambil paket sabu-sabu itu di tengah laut bersama tiga kawannya.

Berdasar penuturan S, dirinya hanya menjalankan perintah seseorang yang tak dikenalnya untuk mengambil sabu-sabu itu di tengah laut.

Awalnya, S dihubungi oleh seseorang tak dikenal. Orang itu mengaku mendapat nomor teleponnya dari seorang warga Indonesia di Malaysia.

Imbalan yang besar menjadi alasan S mau mengambil paket narkoba tersebut.

Di tengah laut, S bertemu dengan kapal nelayan yang dikendalikan oleh orang Malaysia.

Waktu itu, S mengaku tidak banyak percakapan antara dirinya dengan orang Malaysia yang membawa sabu-sabu itu.

Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh china, dan kemudian dimasukkan ke dalam dua karung putih. S lalu membawa sabu-sabut tersebut ke daratan.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap di Kebun Pisang, Salah Satunya Meninggal saat Dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com