Kemudian pada pukul 11.30 WIB, saat pasukan mulai istirahat, penggarap lahan membuat pengadangan jalan menggunakan batu dan kayu di depan truck Yon Zipur I/DD.
Pemasangan plang kedua dan ketiga untuk titik selatan dan timur akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
Menurut Wendrizal, para personel diperintahkan untuk meninggalkan lokasi.
Namun, ada dua unit truk Yonzipur I/DD yang berada di titik timur tidak bisa meninggalkan lokasi.
Sebab, jalan telah diblokir penggarap dengan kayu, batu, dan massa yang berkerumun.
Para masyarakat meminta agar plang yang telah dipasang segera dicabut.
Dalam situasi itu, Wendrizal menawarkan beberapa opsi kepada penggarap :
Pertama, penggarap mencabut sendiri plang kepemilikan yang telah didirikan oleh Puskopkar A Bukit Barisan.
Namun, penggarap menolak hal tersebut.
Kedua, Puskopkar akan mencabut plang kepemilikan HGU, dengan syarat penggarap juga mencabut plang yang telah didirikan oleh penggarap.
Namun, tetap tidak terjadi kesepakatan.
Menurut Wendrizal, penggarap mulai anarkis dengan melempari personel TNI dengan lumpur.
Pihak TNI kemudian mengejar para penggarap yang dianggap menjadi provokator massa.
Massa kemudian berhamburan dan personel TNI meninggalkan lokasi.
Wendrizal memastikan tidak ada korban yang terluka dalam peristiwa itu.
"Tidak ada korban, baik dari pihak masyarakat penggarap maupun personel dan pasukan yang bertugas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul: Penjelasan Kodam Terkait Kericuhan Anggota TNI dengan Petani di Deli Serdang Sumut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.