Editor
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu berawal saat korban KY dijemput oleh pelaku IN.
Korban dibawa IN ke rumah RSP di kawasan Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada Senin (27/12/2021) lalu.
Setelah sampai di lokasi, KY melihat lima orang sudah berada di rumah RSP. Tak disangka, korban dipaksa minum miras oleh para pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Lalu korban berkenalan dengan pelaku dan diajak untuk minum miras bersama. Korban sempat menolak namun akhirnya tetap dipaksa oleh pelaku," kata Tohirin kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Pagi harinya, menurut Tohirin, korban diantar pulang ke rumah neneknya di Desa Rasa, Kecamatan Pendopo.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: I Kadek Wira Aditya)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang