Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ricuh Petani dan TNI soal Tanah di Deli Serdang

Kompas.com - 06/01/2022, 15:58 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara warga dengan sejumlah orang berseragam loreng di areal persawahan menjadi viral di media sosial.

Terlihat beberapa orang terjatuh dan suasana semakin riuh.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Baca juga: Ricuh Petani dan TNI di Deli Serdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

Keterangan dalam media sosial menjelaskan bahwa keributan itu melibatkan personel TNI Angkatan Darat dengan petani.

Persoalannya karena klaim kepemilikan lahan oleh Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan.

Padahal, selama ini lahan persawahan itu digarap dan ditanami padi oleh masyarakat.

Terkait kasus tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Letkol Donald Silitonga menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pihak TNI sedang memasang plang di tanah yang disebut sebagai lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Puskopkar A I/BB seluas 62 hektar.

Pemasangan plang itu dalam rangka penyelamatan aset Puskopkar A I/BB.

Namun, saat itu terjadi kesalahpahaman antara pihak TNI dengan masyarakat yang disebut sebagai penggarap lahan.

"Kita sangat menyayangkan peristiwa ini masih terjadi. Lahan yang dimiliki Puskopkar tersebut memiliki data kepemilikan lahan HGU berdasarkan sertifikat HGU 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran yang dilakukan Puskopkar, serta berdasarkan kepustusan Mahkamah Agung RI Nomor Registrasi 209/K/TUN/2000. Namun di lahan tersebut terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam," kata Donald dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Bentrok Prajurit TNI dan Petani di Deli Serdang, Polisi Militer AD Investigasi

HGU tersebut, menurut Donald, akan berakhir tahun 2023, dan akan diperpanjang sesuai dengan prosedur, dimulai dengan pemasangan plang guna melegalisasi tanah.

Upaya pertemuan dan musyarawah sering dilakukan untuk mediasi dengan melibatkan berbagai unsur terpadu seperti Puskopkar, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan kepolisian, untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak perlu terjadi.

Personel TNI dihalangi

Namun, menurut Donald, situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang akan bekerja.

Imbauan dan saran dari unsur terkait diabaikan, sehingga terjadi kericuhan.

Atas kejadian itu, Kodam I/BB telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mendapatkan informasi akurat atas peristiwa tersebut.

"Manakala ada kejadian yang di luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima laporan keadilan dari masyarakat dan akan kami tindaklanjuti guna diperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan oleh Kodam I/BB," kata Donald.

Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus dihormati.

Apabila dari hasil penyelidikan cukup bukti dan unsur pidananya terpenuhi, maka pihak TNI akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam proses hukum," kata Donald.

Donald menambahkan, personel yang diturunkan ke lokasi saat pemasangan plang tersebut adalah personel Batalyon Zipur.

Saat itu, pasukan akan kembali dari lokasi.

Namun, masyarakat membuat barikade dari kayu dan batu di tengah jalan, sehingga pasukan tidak bisa kembali.

Barikade yang menjadi rintangan itu juga diduduki oleh masyarakat.

"Dan itu aparat yang ada di lapangan meminta untuk membuka jalan, tapi tak diizinkan, sehingga terjadilah saling dorong," kata dia.

Menurut Donald, pihak Kodam juga masih mendalami, apakah ada kontak fisik yang menimbulkan korban.

"Kami sampaikan ini bukti pembayaran PBB tahun 2021 Rp 449 juta per tahun. Ini dibayar terus. Ini lumayan cukup besar pembayaran PBB-nya. Sertifikat HGU sudah dimiliki, begitu juga dengan putusan MA," kata dia.

Diselidiki Polisi Militer

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB Kolonel CPM Daniel Prakoso menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengambil keterangan dari masyarakat dan mengumpulkan alat bukti.

Jika ada kesalahan dari anggota TNI dalam kejadian itu, pihaknya akan menindak dengan aturan yang berlaku.

"Sementara kami masih berjalan. Kami masih berproses. Nanti akan kami sampaikan," kata Daniel.

Sementara itu, Kepala Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/BB Kolonel CKH Harry Farid Zuhairi mengatakan, alasan pemasangan plang adalah karena akan memperpanjang HGU yang akan berakhir tahun 2023.

Pihaknya menyatakan bahwa tidak ada maksud untuk mengusir masyarakat, melainkan hanya untuk legalitas HGU.

Untuk mengantisipasi agar keributan tidak berulang, pihaknya akan berkomunikasi dan bermusyawarah dengan masyarakat.

"Hasilnya bagaimana, nanti kita musyawarahkan. Sesuaikan dengan kesepakatan bersama, itu bisa jadi opsi. Kita cari jalan tengah," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com