Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dicabut, Nenek Penemu Tas Berisi Uang Rp 5,5 Juta Bebas, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 09/01/2022, 20:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial NU (60), warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengaku sudah meminta maaf kepada pemilik tas berisi uang Rp 5,5 juta yang ditemukannya di Jalan Lintas Sungailiat.

NU pun berharap pemilik tas yang diketahui bernama Ety Mujiawati (48), seorang pegawai negeri sipil (PNS), mencabut laporannya ke polisi.

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi (bergantung) bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kemenag Sesalkan Aksi Pria Tendang dan Buang Sesajen Ruwatan di Gunung Semeru: Mencederai Kerukunan

Laporan dicabut

Sementara itu, setelah mediasi dilakukan, Ety bersedia mencabut laporan terhadap nenek NU.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

"Tidak ada tuntutan apa pun jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Nenek di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Temukan Uang Rp 5,5 Juta dan Digunakan untuk Bayar Utang

Adi menambahkan, sebelum melapor ke polisi, korban sudah mencoba menemui NU. Saat itu, korban menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan kepada NU.

Bahka, korban berjanji akan memberikan imbalan jika pelaku mengembalikan tas tersebut.

Namun, kata Adi, pelaku justru menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas dan isinya.

Korban akhirnya melapor ke polisi. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di rumah pelaku.

Ilustrasi uangNURWAHIDAH/KOMPAS.COM Ilustrasi uang

Baca juga: Akhir Kasus Nenek 60 Tahun yang Temukan Tas Berisi Uang Rp 5,5 Juta, Berakhir Damai dan Korban Cabut Laporan

Hasilnya ditemukan tas beserta barang-barang lainnya milik korban. Tas tersebut berisi uang Rp 5,5 juta, ponsel, KTP, SIM, dan ATM.

"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, NU mengaku telah memakai uang milik Ety untuk membayar utang dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

NU diduga telah sengaja tak mengembalikan uang meskipun mengetahui ada identitas pemilik di tas yang ditemukannya.

(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com