Mendapat video itu, dia mengirimkannya ke orangtua pelaku.
"Jangan dulu dibesarkan, biar kukirim dulu ke keluarga mereka apa tanggapannya. Hanya di-read saja. Kubilang, lihat kelakuan ibu. Saya tak terima, sebegininya anaku dibuat sama anak ibu, tak ada tanggapan," katanya.
Baca juga: Sopir Angkot di Medan yang Kejar Mobil Sambil Acungkan Besi Ditangkap
Kasus itu dilaporkannya ke Polrestabes Medan pada Senin (3/1/2022). Atas kejadian itu, awalnya ada seseorang yang berupaya untuk memediasi atau mendamaikan namun tidak berhasil.
Orang tersebut meminta dirinya untuk datang ke rumah pelaku dan merekam video pelaku meminta maaf. Saat itu dia heran karena dia adalah pihak korban.
"Harusnya kan pihak pelaku yang datang ke rumah kita, tapi tak apa lah kami ikuti lah cara dia," katanya.
Dalam pertemuan itu, dia meminta agar pengobatan ditanggung oleh keluarga pelaku. Pengobatan itu juga termasuk untuk scan atau ronsen seluruh badan anaknya karena dianiaya.
Keluarga pelaku tak mau karena faktor biaya dan meminta agar scan di bagian kepala saja. Murni mengiyakan namun ternyata hal tersebut juga tidak dilakukan.
"Kami damai mau tapi ini kan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Harus cabut perkara," katanya.
Kepala lingkungan setempat, juga sudah menemuinya untuk mediasi perdamaian, bahkan mengajak pertemuan ke kelurahan. Namun dia kukuh untuk tetap melanjutkan ke proses hukum.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (12/1/2022) sore, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut.
"Iya, sudah. Lagi diperiksa," ujarnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.