Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Begini Responsnya

Kompas.com - 14/01/2022, 16:01 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tidak melaporkan satu bagian hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang diwakili Ismail Marzuki pada Kamis, (13/1/2022).

Kelompok ini menduga, Edy menerima gratifikasi proyek pembuatan bronjong sungai di Sumut.

Baca juga: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Dilaporkan ke KPK

 

Indikasinya, proyek tersebut tak mengantongi izin dari kementerian, sehingga diduga Edy menerima gratifikasi dari proyek itu.

Selain itu, Edy juga dilaporkan karena belum memasukan nama Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada LHKPN yang dilaporkan Edy pada 2019.

Edy sendiri menanggapi santai laporan itu. Namun dia menegaskan, akan melapor balik.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut, Minta Edy Tidak Rekrut Pelatih Cengeng

"Nanti saya lapor balik dia," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Jumat (14/1/2022).

Edy Rahmayadi menjelaskan, soal LHKPN merupakan pertanggungjawaban harta yang dimilikinya kepada pihak berwajib.

Selaku Gubernur Sumut, ia mengaku sudah memenuhi kewajiban melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya.

"Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib," jawab Edy.

Dia menegaskan, tak dilaporkan pun, instansi berwenang dalam hal ini KPK, memiliki mekanisme tersendiri dalam mengetahui harta para pejabat.

Menurutnya, KPK juga sudah turun untuk memverifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN.

"Tak mungkin KPK enggak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan," jelas Edy.

Menurut dia, pelaporan dirinya ke KPK itu hanyalah untuk mencari-cari kesahannya.

"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," pungkas Edy.

Edy sendiri terakhir diketahui melaporkan LHKPN untuk tahun 2020 pada Februari 2021 lalu.

Pada 2020, total harta Edy Rahmayadi yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com