Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Begini Responsnya

Kompas.com - 14/01/2022, 16:01 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tidak melaporkan satu bagian hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang diwakili Ismail Marzuki pada Kamis, (13/1/2022).

Kelompok ini menduga, Edy menerima gratifikasi proyek pembuatan bronjong sungai di Sumut.

Baca juga: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Dilaporkan ke KPK

 

Indikasinya, proyek tersebut tak mengantongi izin dari kementerian, sehingga diduga Edy menerima gratifikasi dari proyek itu.

Selain itu, Edy juga dilaporkan karena belum memasukan nama Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada LHKPN yang dilaporkan Edy pada 2019.

Edy sendiri menanggapi santai laporan itu. Namun dia menegaskan, akan melapor balik.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut, Minta Edy Tidak Rekrut Pelatih Cengeng

"Nanti saya lapor balik dia," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Jumat (14/1/2022).

Edy Rahmayadi menjelaskan, soal LHKPN merupakan pertanggungjawaban harta yang dimilikinya kepada pihak berwajib.

Selaku Gubernur Sumut, ia mengaku sudah memenuhi kewajiban melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya.

"Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib," jawab Edy.

Dia menegaskan, tak dilaporkan pun, instansi berwenang dalam hal ini KPK, memiliki mekanisme tersendiri dalam mengetahui harta para pejabat.

Menurutnya, KPK juga sudah turun untuk memverifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN.

"Tak mungkin KPK enggak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan," jelas Edy.

Menurut dia, pelaporan dirinya ke KPK itu hanyalah untuk mencari-cari kesahannya.

"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," pungkas Edy.

Edy sendiri terakhir diketahui melaporkan LHKPN untuk tahun 2020 pada Februari 2021 lalu.

Pada 2020, total harta Edy Rahmayadi yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com