Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2022, 16:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan tempat menyerupai kerangkeng manusia yang diduga sebagai alat praktik perbudakan modern di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dari penelusuran polisi, kerangkeng itu sudah ada sejak 10 tahun dan digunakan untuk praktik rehabilitasi bagi para pencandu narkoba.

Baca juga: Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Kena OTT KPK

Seperti diketahui, saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan beberapa orang di dalam kerangkeng itu yang diduga kecanduan narkoba.

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Jabat Kepala Desa, Kakak Kandung Bupati Langkat Ikut Ditangkap, Bertugas Kumpulkan Setoran Proyek

Tak berizin

Namun, Panca mengakui, praktik rehabilitasi bagi para pencandu narkoba itu belum mengantongi izin.

Panca pun mendorong agar BNNP Sumut untuk bisa memfasilitasi praktik rehabilitasi itu.

"Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tahu Provinsi Sumut jadi tempat nomor satu dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu, dan tentu harus legal," katanya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi

Tudingan perbudakan manusia

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari temuan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat itu merupakan bukti adanya dugaan praktik perbudakan modern.

Menurut Migrant Care, setidaknya ada dua kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat yang baru saja ditangkap KPK.

Kerangkeng itu diduga digunakan untuk menampung puluhan pekerja di kebun sawit milik Bupati nonaktif Langkat.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

 

Bekerja 10 jam dan makan dua kali sehari

Selain itu, kata Anis, puluhan pekerja itu mendapat diduga dipaksa bekerja selama 10 jam dalam sehari.

Lalu, lanjut Anis, para pekerja juga hanya diberi makanan seadanya sebanyak dua kali dalam sehari.

Mirisnya lagi, Anis menyebut para pekerja itu tak diberi gaji dan mendapat penganiayaan dan penyiksaan.

Baca juga: Komnas HAM Kirim Tim Investigasi untuk Cek Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Ilustrasi perbudakan.GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Ilustrasi perbudakan.

"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Dari sederet hal tersebut, pihaknya menduga bahwa Bupati nonaktif Langkat diduga telah melakukan praktik perbudakan modern.

Migrant Care berencana akan melaporkan temuannya itu ke Komnas HAM.

"Bahkan situasi di atas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tutup Anis.

Tanggapan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan ada tempat menyerupai kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hasil pendalaman, itu merupakan tempat rehabilitasi yang sudah ada lebih dari 10 tahun, belum ada izin dan saat itu berisi 3-4 orang yang masih positif narkoba.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan ada tempat menyerupai kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hasil pendalaman, itu merupakan tempat rehabilitasi yang sudah ada lebih dari 10 tahun, belum ada izin dan saat itu berisi 3-4 orang yang masih positif narkoba.
Menanggapi tudingan itu, Panca mempersilakan Migrant Care untuk membuat laporan.

Dirinya menegaskan, dari penyelidikan sementara, polisi tak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap para pekerja.

"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin, dan tidak ada penganiayaan," katanya.

Panca juga mengatakan, luka memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu akan terus diselidiki.

"Masih didalami, tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinenya, masih positif," katanya.

(Penulis: Vitorio Mantalean, Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina, Sabrina Asril)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Medan
Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Medan
Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Medan
Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Medan
Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Medan
Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com