Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2022, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Perkawinan di Nias adalah eksogami. Perkawinan di luar sukunya. 

Dalam pernikahan adat Nias, mahar merupakan kewajiban yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan

Bahkan dalam adat pernikahan adat Nias, mempelai pria harus melunasi mas kawin kepada semua pihak yang mempunyai hubungan famili dengan mempelai wanita, terutama kepada pihak ibunya (uwu).

Kemudian di dalam desa sendiri masih diharapkan supaya mempelai pria mengadakan satu pesta untuk seluruh warga.

Kalau mempelai pria tidak memberi pesta dalam desanya, dia tetap dianggap sebagai anak-anak, sekalipun umurnya sudah tua. Sehingga, ia tidak memiliki hak suara dalam desa.

Dari dulu hingga saat ini, biaya utama pesta pernikahan adalah pembayaran sebanyak babi yang dibutuhkan untuk pesta. Sampai hari ini, biaya pesta pernikahan merupakan beban besar pada pasangan muda yang akan berencana menikah.

Baca juga: Rumah Adat Nias Omo Hada: Arsitektur, Struktur, dan Keunikan

Peranan Mahar dalam Perkawinan Adat Nias

Dalam adat istiadat Suku Nias, mahar (bowo) merupakan syarat untuk melangsungkan perkawinan, sehingga hukumnya adalah wajib.

Dalam hukum adat Nias, syarat sah perkawinan apabila mahar telah diberikan dari pihak pengantin laki-laki ke pihak pengantin perempuan.

Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan atau kerabat dari calon mempelai perampuan. Mahar atau bowo ini mengandung arti kasih sayang orang tua kepada anak.

Bowo terjadi karena pihak laki-laki menyatakan kasih sayang terhadap pihak perempuan. Tanpa mahar, pernikahan tidak akan dilangsungkan.

Baca juga: Fahombo Lahir dari Tradisi Perang di Nias

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 28 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Medan
Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Video Viral Warga Muratara Gendong Pasien Stroke di Jalan Berlumpur Menuju Puskesmas, Ambulans Tak Bisa Lewat

Medan
Cerita di Balik Pembuatan Gelang 'Penyelamat' Jemaah Haji

Cerita di Balik Pembuatan Gelang "Penyelamat" Jemaah Haji

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 27 Mei 2023: Siang Cerah

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 27 Mei 2023: Siang Cerah

Medan
Mayat Pria Bertato Kapak Tersangkut di Jaring Pancing Warga, Polisi Lacak Identitas Korban

Mayat Pria Bertato Kapak Tersangkut di Jaring Pancing Warga, Polisi Lacak Identitas Korban

Medan
Wagub Sumut Siap Bersaing dengan Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

Wagub Sumut Siap Bersaing dengan Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Mei 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Mei 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Ayah di Medan Ditangkap Polisi, Cekoki Narkoba dan Perkosa Anak Setelah Cerai dengan Istri

Ayah di Medan Ditangkap Polisi, Cekoki Narkoba dan Perkosa Anak Setelah Cerai dengan Istri

Medan
4 dari 6 Kontraktor Cicil Pengembalian Uang Proyek Lampu 'Pocong' Medan yang Gagal

4 dari 6 Kontraktor Cicil Pengembalian Uang Proyek Lampu "Pocong" Medan yang Gagal

Medan
Viral, Video Pencuri Bobol Jok Motor Pegawai FISIP USU Medan, Rp 30,5 Juta Raib

Viral, Video Pencuri Bobol Jok Motor Pegawai FISIP USU Medan, Rp 30,5 Juta Raib

Medan
Polisi Sita 28 Motor Curian dari Gudang Penadah di Deli Serdang, 3 Orang Diamankan

Polisi Sita 28 Motor Curian dari Gudang Penadah di Deli Serdang, 3 Orang Diamankan

Medan
Remaja Putri di Medan Dicekoki Sabu dan Diperkosa Ayah Kandung, Berlangsung 3 Tahun

Remaja Putri di Medan Dicekoki Sabu dan Diperkosa Ayah Kandung, Berlangsung 3 Tahun

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Mei 2023: Malam Hujan Sedang

Medan
Kronologi Oknum Polisi Rampas Motor Warga di Medan, Berujung Amukan Massa

Kronologi Oknum Polisi Rampas Motor Warga di Medan, Berujung Amukan Massa

Medan
Edy Rahmayadi Putuskan Kembali Maju dalam Pilgub Sumut 2024

Edy Rahmayadi Putuskan Kembali Maju dalam Pilgub Sumut 2024

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com