Selain itu, KPPU meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, untuk melakukan pengusutan kasus penimbunan minyak goreng itu.
"Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dlm jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut," sebut Ridho.
Ridho menjelaskan bahwa ada kebijakan yang diduga dilakukan pihak perusahaan minyak goreng tersebut sebagai produsen yang tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
"Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, hal tersebut menunjukan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat," jelas Ridho.
Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Deli Serdang Masih Diselidiki
Dalam kasus penimbunan minyak goreng ini, Ridho mengambil kesimpulan awal bahwa terjadi tidak ada koordinasi dan komunikasi baik antara pemerintah dengan produsen minyak goreng tersebut.
"Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar," ucap Ridho.
Ridho mengungkapkan koordinasi ini, dalam artian belum ada kesolidan antara Pemerintah dan produsen atau pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan satu harga minyak goreng, yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Ridho menilai, hal itu sangat berdampak dengan pasokan minyak goreng di pasaran dan memicu terjadinya lonjakan harga yang siginifikan.
"Kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu," pungkasnya.
Baca juga: 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang, Gubernur Edy Sebut Sudah Curiga
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut menemukan 1,1 juta liter minyak goreng kemasan yang ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).
Sidak tersebut dilakukan satgas karena dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dan pedagang eceran sulit mendapat pasokan minyak goreng.
Kelangkaan itu terjadi menyusul penetapan satu harga minyak goreng oleh pemerintah beberapa waktu lalu, dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.