Manajemen menyebutkan, hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan satu liter dan dua liter sebanyak 550.000 karton per bulan.
Jumlah itu rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern SIMP yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
SIMP juga menyebutkan, perusahaan akan tetap mematuhi regulasi yang dirilis pemerintah, terutama terkait penetapan satu harga minyak goreng.
"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," demikian tertulis dalam rilis.
Baca juga: Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditumpuk di Gudang, Satgas Pangan Sumut Panggil Produsen
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut menemukan 1,1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Jumat kemarin.
Satgas melakukan inspeksi mendadak terhadap produsen dan distributor minyak goreng di Sumut menyusul kelangkaan komoditas itu di pasaran dalam beberapa hari terakhir.
Saat ini, kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu tersebut telah ditangani oleh Polda Sumut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.