Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kapolda Sumut Sebut Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

Kompas.com - 24/02/2022, 11:41 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, PT Salim Ivomas Pratama tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Panca untuk menjelaskan terkait 1,1 juta minyak goreng kemasan yang ditemukan di dalam gudang milik anak perusahaan Grup Salim tersebut, di Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Klarifikasi Gubernur Edy dan Polda Sumut, Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

Panca mengatakan, kesimpulan itu didapatkan setelah pihaknya memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, jumlah, dan lokasi pendistribusian minyak goreng.

Baca juga: Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang

Selain itu, kata Panca, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

Baca juga: Jawaban Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Saat Ditanya Satgas Pangan, Sebut Takut Rugi

"Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," kata Panca, saat mendatangi pabrik minyak goreng PT Salim Ivomas Pratama, di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu (23/2/2022) sore.

Hal serupa juga sempat disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Lewat rilis resmi, Edy awalnya mengatakan, bahwa 1,1 juta minyak goreng yang ditemukan di sebuah gudang di Deli Serdang merupakan penimbunan.

Namun, belakangan Edy mengklarfikasi pernyataannya itu.

 

Penjelasan Grup Salim

PT Salim Ivomas Pratama juga membantah perihal dugaan penimbunan 1,1 juta minyak goreng tersebut.

"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang," demikian tertulis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Pihak manajemen perusahaan mengaku memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri yang tergabung dalam grup perusahaan itu.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," jelas manajemen.

Kata Satgas Pangan Sumut

Sebelum adanya klarifikasi dari Kapolda Sumut, Gubernur Sumut, dan PT Salim Ivomas, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.

Naslindo mengungkapkan, petugas sempat menanyakan alasan pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.

"Mereka jawab takut rugi," ungkap Naslindo, dalam artikel yang ditayangkan Kompas.com, 19 Februari.

Pihak perusahaan mengaku takut merugi karena HET yang ditetapkan pemerintah masih di bawah biaya produksi yang ditanggung perusahaan. (Penulis Kontributor Medan Dewantoro, Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali| Editor Gloria Setyvani Putri, Pythag Kurniati).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com