MEDAN, KOMPAS.com - Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta minyak goreng sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Alasan penimbunan tersebut rupanya karena pihak produsen takut merugi.
Baca juga: 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang, Gubernur Edy Sebut Sudah Curiga
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.
Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Naslindo mengungkapkan, petugas sempat menanyakan kenapa pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.
"Mereka jawab, takut rugi," ungkap Naslindo.
Pihak perusahaan mengaku takut merugi karena HET yang ditetapkan pemerintah masih di bawah biaya produksi yang ditanggung perusahaan.
Baca juga: Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditumpuk di Gudang, Satgas Pangan Sumut Panggil Produsen
Padahal, kata dia, pemerintah memiliki mekanisme tersendiri agar pihak pengusaha bisa mengklaim kerugian yang timbul.
Sehingga sebenarnya tak ada alasan bagi produsen untuk sengaja menahan pasokan, sementara masyarakat membutuhkan minyak goreng.
Penemuan ini pun langsung diserahkan ke pihak kepolian untuk diusut lebih lanjut. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mulai melakukan penyelidikan.
Baca juga: KPPU Usut Dugaan Kartel Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.