Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Burung yang Tertahan di Bandara Kualanamu Ternyata Bisa Berbahaya

Kompas.com - 04/03/2022, 19:44 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak ribuan burung yang tertahan di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.

Alasannya, karena burung-burung itu berasal dari negara yang sedang dilanda wabah highly pathogenic avian influenza (HPAI) atau flu burung ganas.

Penyakit ini masuk kategori golongan I, dengan penyebaran yang cepat.

Saat ini belum diketahui penanganannya dan dapat menular kepada manusia hingga menyebabkan kematian.

Baca juga: Tak Ada Sertifikat Karantina, 1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia Tertahan di Kargo Bandara Kualanamu

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi satwa burung dari Afrika Selatan oleh importir CV Lestari Alam Semesta itu.

Jumlahnya sebanyak 962 ekor dari 13 jenis burung.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan yang disebutkan pihak Bea dan Cukai Kualanamu, yakni sebanyak 1.153 ekor dari 14 jenis burung.

Baca juga: Kasus Flu Burung Ditemukan Lagi di AS, Industri Peternakan Diminta Waspada

Lenny mengatakan, pemeriksaan itu berdasarkan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019, serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Menurut dia, setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan, serta pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda wabah flu burung ganas. 

HPAI, menurut Lenny, merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan kematian.

Menurut dia, virus tersebut dan dampaknya bisa menular pada unggas maupun pada manusia, karena penyakit ini bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.

"Kenapa disebut golongan 1, karena punya sifat potensi dan penyebaran penyakit yang serius dan cepat. Belum diketahui cara penanganannya, dapat membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan dampak yang sosial yang meresahkan masyarakat, dan bisa menimbulkan kerugian ekonomis," kata Lenny.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Medan
Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Medan
Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke