Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferrari, Rolls Royce, hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Polisi Kejar Aset Hasil Trading Binomo Lainnya

Kompas.com - 10/03/2022, 20:14 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Sumatera Utara dan Tangerang.

Usai "Crazy Rich Medan" itu dijadikan tersangka, polisi menyita mobil Ferrari, Tesla, Lamborghini, hingga Rolls- Royce.

Baca juga: Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce

Bareskrim Polri juga menyegel tiga rumah mewah, masing-masing satu di Alam Sutera Tangerang dan dua di Deli Serdang, Sumut, serta sebuah apartemen yang juga berada di Alam Sutera.

Baca juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Ini Penampakannya

Tak hanya itu, polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi

Empat rekening Indra juga diblokir.

Seorang driver ojek online melintas di depan rumah mewah di Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz. Di komplek ini ada dua rumah mewah yang disegel, satu lagi di Jalan Bluberry.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang driver ojek online melintas di depan rumah mewah di Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz. Di komplek ini ada dua rumah mewah yang disegel, satu lagi di Jalan Bluberry.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari trading Binomo.

 

"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Aliran dari situ, kalau enggak ada sangkut pautnya enggak kita sita. Iya, akan kita telusuri," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Mobil Ferrari Crazy Rich Indra Kenz telah disegel oleh pihak Mabes Polri yang turun ke Sumatera Utara. 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY Mobil Ferrari Crazy Rich Indra Kenz telah disegel oleh pihak Mabes Polri yang turun ke Sumatera Utara.

 

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz. 

Indra ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 25 Februari 2022. (Penulis Kiki Safitri | Editor Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: SELURUH Aset Indra Kenz Hasil Binomo di Medan Akan Disita, Polisi Masih Cari Aset Lainnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com