Editor
KOMPAS.com - Rumah mewah tersangka kasus penipuan Bimono, Indra Kenz, di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, disegel oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/3/2022) siang.
Baca juga: Dua Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang Disegel Polisi, Ini Kata Polda Sumut
Dua rumah yang berada di Jalan Seroja dan Bluberry itu ditempel spanduk berlogo Bareskrim Polri.
Baca juga: Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Deli Serdang Sumut Disegel Polisi
Adapun rumah yang berada di Jalan Blueberry sudah selesai dikerjakan. Sementara rumah di Jalan Seroja di Komplek Cemara Asri masih dalam pengerjaan.
Spanduk ini dipasang oleh tim Bareskrim Mabes Polri di dua rumah mewah warna putih di Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Dua rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz.Tim Bareskrim Polri berada di dua rumah berwarna putih itu hanya sebentar saja.