Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digiring Polisi, Anak Bupati Langkat Palingkan Wajah dari Awak Media

Kompas.com - 08/04/2022, 16:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin ditahan polisi terkait kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.

Dewa Peranginangin diketahui merupakan anak dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Ia dihadirkan saat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar konfrensi pers.

Ketika ditahan polisi, Dewa Peranginangin menggunakan pakaian kemeja tahanan warna merah. Kedua tangannya diikat pakai borgol plastik warna hitam.

Baca juga: Polisi Resmi Tahan Anak Bupati Nonaktif Langkat dan 7 Tersangka Kerangkeng Manusia Lainnya

Saat digiring petugas Polda Sumut ke depan Aula Tri Brata, Dewa Peranginangin yang memakai celana pendek warna cokelat berusaha menyembunyikan wajahnya.

Dewa Peranginangin yang memakai masker putih juga berusaha memalingkan wajahnya dari kamera awak media.

Dia berkali-kali menundukkan kepala, agar wajahnya tidak disorot dan dijepret kamera wartawan.

"Terhitung sejak tadi malam, delapan tersangka yang sudah kami tetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang kami tahan setelah dilakukan gelar perkara," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, Penasehat Hukum Sebut Bupati Nonaktif Langkat Tak Tahu

Ia mengatakan Polda Sumut memiiki waktu 20 hari untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan, karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kami temukan," kata Panca.

Sementara itu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat mengatakan penahanan dilakkukan secara diam-diam pada tengah malam.

"Tengah malam tadi mereka di tahan," ucapnya.

Baca juga: LPSK Desak Keterlibatan Tentara dan Polisi Aktif di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diusut Tuntas

Terkait penahanan ini, Edwin berharap Polda Sumut dapat memberikan hukuman yang setimpal.

Sebab, selain korban meninggal dunia, penghuni mengalami cacat permanen dan gangguan kejiwaan.

Selain itu, LPSK berharap Polda Sumut tidak memberikan keistimewaan kepada para pelaku selama berada menghuni tahanan.

Sebab, para pelaku harus mengetahui bagaimana rasanya di dalam sel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewa Peranginangin, Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Hanya Tertunduk Saat Dipamerkan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com