MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berkacamata marah-marah kepada juru parkir elektronik (e-parking) di Kota Medan, tepatnya di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (23/4/2022) sore.
Video itu viral karena pria itu sesumbar akan mematahkan leher juru parkir itu dan juga seseorang yang dipanggil sebagai Pak Bobby.
Pria itu berinisial RP (27), warga Takengon, Aceh.
Baca juga: Kasus Geng Motor di Medan Tewaskan Pengendara Motor, Polisi Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku
Kapolsek Medan Kota, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan dalam peristiwa itu ada tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap juru parkir berinisial AIS (27).
Pelaku saat itu keberatan membayar biaya parkir dengan e-toll.
Saat kejadian, pelaku duduk di jok samping kiri paling depan dan juru parkir itu berdiri di hadapan pelaku.
Beberapa saat kemudian, rekan pelaku datang dan masuk ke dalam mobil lalu tancap gas.
Di saat yang sama, tangan juru parkir itu berada di atas pintu mobil sebelah kiri sehingga tangan kanannya mengalami luka gores lalu melapor ke Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan menyelidiki dan mendapat informasi RP warga Takengon, Kabupaten Aceh. Pelaku diamankan di Langkat.
Di video yang diunggah di sejumlah akun Instagram terlihat pelaku berkali-kali mengancam akan mematahkan leher si juru parkir dan 'Pak Bobby' yang disebut-sebut oleh pria yang terus meminta kartu e-toll kepada pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.