Dedi lalu bercerita kepada temannya yang bernama Enjoy bahwa ia baru saja memukuli orang yang mengambil pakan ternak dari dalam bak truknya.
Lalu seseorang bertanya kepada terdakwa siapa yang telah dipukulinya namun terdakwa tidak mengetahui.
Lalu terdakwa naik ke atas truknya membuka tali pengikat terpal plastik untuk melihat orang yang telah dipukulinya.
Saat yang bersamaan, saksi Ilham naik ke atas bak truk lalu membuka terpal plastik yang menutupi bak truk dan setelah terpal dibuka, Ilham melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.
Selanjutnya terdakwa dan Ilham membawa korban turun untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Bahwa berdasarkan visum et repertum tanggal 02 November 2021 dokter umum pada Rumah Sakit Umum Delima Medan yang menerangkan korban Rony Alfarizzi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 18.20 WIB dengan diagnosa head injury," jelas jaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEBUKI Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.