Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bacok Anak Istri di Simalungun, Motifnya Tak Dapat Uang dari Mertua untuk Bayar Utang

Kompas.com, 10 Juli 2022, 07:00 WIB
Teguh Pribadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap motif suami bacok istri dan anaknya hingga terluka parah. Pelaku Nonris Saragih atau NS (31) diketahui kesal lantaran tak mendapatkan bantuan uang dari mertuanya untuk melunasi utang biaya pengobatannya. 

NS pun membacok istrinya Tiur Mutiara Sari Silalahi atau TMS (32) dengan parang hingga mengenai anaknya MS yang masih berumur 2 tahun. Meski aksinya disaksikan tetangga, NS masih tega menganiaya istrinya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo, dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022) menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu. Tepatnya, di Huta II Sirube-rube, Nagori Sirube rube Gunung Purba, Kecamatan Dolok Pardamean pada, Rabu 6 Juli 2022 siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Baca juga: Sejam Setelah Bacok Istri, Pria di Tanjungpinang Menyerahkan Diri

Sehari sebelum kejadian itu, NS bersama istri dan anaknya datang ke rumah mertuanya di Tiga Urung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kedatangan NS meminta bantuan dari mertuanya, untuk melunasi utang biaya pengobatan dirinya yang menderita penyakit paru.

"NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit paru-paru dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya meminjam uang untuk biaya perobatan NS," katanya.

Namun saat membicarakan hal itu tidak ada jawaban dari mertuanya. NS pun kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah orangtuanya.

Esoknya, istri dan anaknya pun pulang ke rumah mereka di Huta II Sirube-rube. Tiba di rumah, pasangan suami-istri ini pun terlibat adu mulut.

NS keluar rumah dan sekitar 15 menit kemudian kembali masuk menuju dapur mengambil parang. Lalu menemui istrinya yang sedang menidurkan bayinya di kamar.

"Pelaku NS melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS dengan cara mengayunkan satu buah parang bergagang kayu secara berulang ulang, kepada korban saat sedang menidurkan anaknya di dalam kamar," ungkapnya.

"Selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke kaki istrinya. Ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya, TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS," jelasnya.

Korban TMS mengalami luka serius pada bagian tangan, kaki dan kepala akibat benda tajam itu. Ia menjerit histeris minta tolong, hingga tetangganya datang masuk ke rumah.

Menurutnya, ada seorang saksi yang datang ke lokasi kejadian tapi NS masih terus menganiaya istrinya. Warga sekitar pun satu per satu datang ke rumah tersebut.

"Pada saat saksi sudah berada di dalam rumah, NS masih melakukan pembacokan. Saksi pun mengatakan, 'sudah cukup jangan teruskan lagi letakkanlah parang mu itu'. Akhirnya NS meletakan parang dan berjalan ke teras samping rumah, lalu pergi dengan mengendarai sepeda motor dikarenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul," ujar Ariwibowo.

Usai melampiaskan amarahnya, pria yang berprofesi sebagai sopir itu menyerahkan diri ke kantor Polsek Dolok Pardamean. Dia mengaku telah menganiaya istrinya.

Mendengar itu, anggota kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, istri dan anak NS telah dilarikan ke puskesmas setempat oleh warga.

Kanit PPA Ipda Rani Dani mengatakan, korban TMS dan anaknya MS telah mendapatkan perawatan medis. Keduanya masih dalam tahap penyembuhan.

Ia mengatakan korban masih dalam keadaan terluka dan menunggu membuat pengaduan resmi. Sementara terhadap pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.

"Saat ini masih laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan, agar pelaku NS segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dani.

Saat ini, kata dia, pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau