"Jadi upaya sekolah untuk menjembatani sudah, dan dinas juga sudah kemari melihat bagaimana yang terbaik dibikin pihak sekolah karena kejadiannya di luar sekolah tapi sekolah tak lepas tanggung jawab tetap kita tanggungjawabi," katanya.
Baca juga: Kronologi Remaja di Lampung Bakar Diri, Kerap Di-bully sebagai Anak Miskin
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T. Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah.
"Rencananya para pihak mau pertemukan dulu dan melibatkan dengan pihak instansi terkait jadi karena ini kan dua-duanya anak," katanya.
Dijelaskannya, proses pendampingan juga dilakukan untuk melihat psikologi anak yang jadi korban perundungan.
"Kita melibatkan sekolah dan orang-untuk beri edukasi. Tapi kalau tidak terwujud juga ya kita lakukan tindakan hukum. Tapi tetap kita kedepankan upaya persuasif dulu," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang