Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Apin BK, Sempat Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Itu Ditangkap di Malaysia

Kompas.com - 14/10/2022, 19:36 WIB

KOMPAS.com - Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), yang menjadi buronan sejak 24 Agustus 2022, akhirnya ditangkap di Malaysia.

Dia dikabarkan sempat kabur ke Singapura di hari yang sama saat markas judi online-nya di Deli Serdang, Sumut, digerebek polisi pada 9 Agustus 2022.

Kabar tertangkapnya Apin BK disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tersangka Apin, Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Resmi Jadi Buronan

Sigit mengatakan, Polri telah mengirim sejumlah anggotanya ke beberapa negara untuk mengejar bandar judi online kelas atas yang kabur dan bersembunyi di luar negeri.

"Alhamdulillah atas kerja sama dengan teman-teman Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat sembunyi di Singapura kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Breaking News Kompas TV.

Kapolri menuturkan, pada Jumat malam, Apin BK sudah bisa dibawa ke Indonesia.

Baca juga: Buru Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Polisi Ajukan Red Notice dan Gandeng PPATK

 

Apin BK jadi buronan sejak 24 Agustus 2022

Suasana di depan Rumah milik AP, bandar judi online terbesar di Sumut yang digeledah polisi di Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO Suasana di depan Rumah milik AP, bandar judi online terbesar di Sumut yang digeledah polisi di Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022).

Nama Apin BK dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Sebelumnya, setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Apin BK sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.

Baca juga: Pimpinan Operator Judi Online Terbesar di Sumut Ditetapkan Tersangka

Untuk memburu bos judi online tersebut, Polda Sumut mengajukan red notice ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap Apin BK.

Di samping itu, Polda Sumut juga Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana milik Apin BK. Selain menerapkan pasal perjudian, Polda Sumut juga menjadikan Apin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Disita Lagi, Nilainya Capai Rp 21 Miliar

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba), Kompas TV

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com