“Kalau memang bisa dibuktikan, kami siap bertanggung jawab dari aspek sosial maupun adat. Apapun itu yang dibutuhkan untuk mengembalikan kejiwaan kami siap, dan kami tidak pernah berupaya melakukan pengrusakan apalagi tanah wakaf,” kata Doni kepada wartawan.
Saat ini, kata Humas PTPN III ini, pihaknya sedang melakukan okupasi lahan seluas 66 hektar dari total bidang 91,59 hektar di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Adapun lokasi lahan tersebut sebagian diduduki warga sebagai tempat rumah tinggal, tempat ibadah dan lahan perkebunan. Oleh pihak PTPN III, kini lahan itu sedang ditanami 8.500 bibit kelapa sawit.
“Kami memiliki HGU Nomor 1 Kota Pematang Siantar, sah menurut BPN berlaku hingga 31 Desember 2029,” beber dia.
Di sisi lain, pihaknya membuka layanan Sugu Hati bagi warga yang ingin ganti rugi tanaman dan bangunan rumah. Dalam hal ini diturunkan tim apresial yang akan menghitung nilai aset dari tanah yang dikuasai tersebut.
“Hari ini dan semalam sudah ada 40 warga ditambah 17 warga sebelumnya (Tahun 2021) mau mengganti rugi rumah atau tanaman mereka,” ujar Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.