KOMPAS.com - JOS, sopir angkutan di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara tewas usai dianiaya AS pada Senin (19/12/2022).
AS menghantamkan batu ke kepala korban di persimpangan Jalan Pukat VI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Penganiayan terjadi karena pelaku sakit hati istrinya kerap diganggu dan dihina korban.
Awalnya pelaku dan korban saling adu pukul di depan pelataran toko dan disaksikan warga sekitar. Mereka pun sempat dilerai oleh warga.
Namun AS yang terlihat emosi langsung mengambil batu bata yang ada di dekatnya. Ia kemudian melemparnya ke arah kepala korban.
Sedetik kemudian, korban yang terkena lemparan batu bata limbung jatuh ke tanah dengan kepala bedarah.
Melihat lawannya bercucuran darah, AS yang tengah dipegangi warga masih tampak emosi. Namun warga lain meminta agar AS membawa korban ke rumah sakit.
Dalam kondisi bercucuran darah, korban yang pingsan dilarikan ke RS Muhammadiyah. Ia kemudian rujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Dugaan sementara motif karena sakit hati lantaran istri pelaku sering diganggu," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Kronologi Pria di Medan Aniaya Terduga Pelaku Pelecehan Istrinya hingga Tewas
"Saat itu korban sudah tidak sadar dan mengalami luka sobek di bagian dahi kanan, alias kanan, dan luka lecet di bagian pipi kanan, serta bahu kanan. Terdapat memar pada bagian dada kanan korban hingga akhirnya korban tewas pada hari Selasa di RS Pringadi," tambah dia.
Ibu korban pun melaporkan tindakan yang dialami anaknya ke Polsek Percut Seituan. Polisi yang langsung melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya.
"Setelah laporan itu, personel Reskrim (resor kriminal) kita kerahkan mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya kita mendapatkan info bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan, di salah satu rumah keluarganya," tandasnya.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas langsung mengamankan AS yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Baca juga: 2 Perempuan di Medan Dirampok Polisi Gadungan, Pelaku Letuskan Senjata Buat Korban Ketakutan
Sementara itu, korbannya yang juga warga Jalan Tangguk Bongkar VII kemudian dimakamkan pihak keluarga.
Saat menjalani pemeriksaan, AS mengaku kesal kepada korban yang sering menghina dan mengganggu istrinya saat jam istirahat.
Dia menjelaskan, korban dan istrinya merupakan teman kerja di pabrik roti yang sama.
"(Korban) Sering mengganggu istri saya di kerjaan, mengganggunya waktu makan siang. Istri saya bilang (korban) mengajak berantem," ucap AS.
Baca juga: Pasien Sakit di Kaki Kiri tapi Dokter Operasi Kaki Kanan, RS di Medan Dilaporkan ke Polisi
Sebelum peristiwa tersebut, AS mendapatkan laporan dari istrinya dan ia pun menemui JOS hingga terlibat perkelahian.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara minimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istri Sering Diganggu, Alfred Sitohang Habisi Joni Pranata Simanjuntak, Korban Dihantam Batu Bata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.