KOMPAS.com - RS Murni Teguh dilaporkan pasiennya ke Polda Sumut terkait dugaan malapraktik yang dialami Evarida Simamora, seorang bidan asal Kota Sibolga.
Pasien Evarida Simamora merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Awalnya pasien mengeluhkan sakit di kaki kirinya, namun dokter RS Murni Teguh justru mengoperasi kaki kanan pasien.
Baca juga: Jenis- jenis Malapraktik
Reynold Simamora, kakak dari pasien Evarida Simamor menceritakan awal mula dugaan malapraktik yang dialami adiknya.
Kasus tersebut berawal saat adiknya mengalami cedera di kaki kirinya saat berkendara menggunakan motor.Evarida kemudian berobat ke salah satu rumah sakit di Sibolga, namun ia dianjurkan berobat ke RS Murni Teguh di Medan.
Saat di Medan, Evarida menjalan fisioterapi selama dua bulan. Ia kemudian menjalani operasi pada 23 November 2022 di RS Murni Teguh Memorial.
Selama ini Evarida mengeluhkan sakit di kaki kiri, namun saat operasi dilakukan dokter malah mengoperasi bagian tumit kaki kanannya.
Baca juga: Pengertian Malapraktik Medis dan Contohnya
"Salah operasi itu, dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau diapa-apain," ucapnya.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Piha keluarga pun melapor ke polisi. Reynold mengatakan pihaknya masih membuka peluang untuk damai karena pihak RS disebutnya sudah mengakui kesalahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.