Hasil rembuk keluarga, selesai urusan di Polda Sumut, Evarida bakal dipindahkan ke rumah sakit lain, masih di Kota Medan.
Alasan keluarga, penyakitnya tidak akan sembuh kalau terus dirawat di RS Murni Teguh.
"Makanya kita minta Polda langsung menangkap aja, karena iktikad baiknya enggak ada. Selesai Polda, kita fokus cari pengobatan dia," ungkap Reynold.
Kompas.com meminta nomor kontak Evarida agar bisa berbicara langsung atau menjenguknya di rumah sakit.
Namun, Reynold tidak mengizinkan karena akan mengganggu kenyamanan adiknya.
"Nanti dia jadi terganggu, dia kan masih stres, akibat kesalahan dokter jadi tidak bisa jalan sama sekali," katanya menutup pembicaraan.
Apa yang dialami adiknya, dilaporkan Reynold Simamora ke Polda Sumut dengan STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan malpraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang berdinas di RS Murni Teguh.
Agenda pertama adalah memeriksa pelapor dan terlapor.
"Polda periksa di RS Murni Teguh, menurut informasi polisi mendatangi rumah sakit mulai jam 08.00 WIB," kata Reynold lewat pesan singkat, Rabu (28/12/2022) pagi.
Ditanya apakah sudah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa kemarin, dia bilang sudah.
Refman Basri, kuasa hukum RS Murni Teguh dan dr Prasojo Sujatmiko mengaku belum menerima panggilan polisi untuk kliennya.
Kemungkinan karena bertepatan dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru membuat polisi sibuk dan memprioritaskan hal lain.
"Kalau kita siap saja sih," kata Refman lewat sambungan telepon.
Menurutnya, sebelum dioperasi, pasien dan suaminya sudah setuju akan dilakukan tindakan operasi.
Saat datang, pasien tidak ada mengatakan kaki kanan atau kiri, dua-duanya sakit. Karena yang kanan sakit lebih dulu, jadi yang kiri dioperasi.
"Sehat yang kiri, baru yang kanan. Logikanya seperti sakit gigi, enggak mungkin gigi yang sakit diapain dulu, yang tidak sakit diperbaiki, kan gitu. Sudah ada persetujuan dari suaminya dan sudah ditandatangani, jadi mau diapain lagi, memang dua itu yang sakit, bukan satu," ucapnya.
"Kalo yang parah enggak mungkin langsung kita operasi, bekas buktinya ada semua, dikorek itu tulang tumbuhnya. Sudah mau sehat ini, dia pun masih dirawat di Murni Teguh. Jadi enggak ada kesalahan sebenarnya," sambung Refman.