KOMPAS.com-Polisi menangkap satu unit kapal kayu yang menyelundupkan 28 warga Rohingya masuk ke wilayah Indonesia.
Kapal itu ditangkap pada Selasa (28/12/2022) di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, kapal itu awalnya terpantau oleh patroli Satuan Polisi Air dan Udara.
Setelah dikejar dan diperiksa, dalam palka kapal ditemukan 28 warga negara asing.
Nakhoda kapal mengaku orang-orang itu hendak dibawa ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Tidak disebutkan dari mana warga Rohingya itu diselundupkan.
"Saat itu nakhoda kapal Khairul mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut," kata Ahmad, Rabu (28/12/2022), seperti dilansir Antara.
Dari 28 orang yang diselundupkan, 11 di antaranya laki-laki dewasa, 11 perempuan dewasa, dan enam anak.
Polisi tidak menemukan barang terlarang yang dibawa warga Rohingya ini.
Mereka kemudian diserahkan Kantor Imigrasi Tanjungbalai.
"Kemudian nakhoda Khairul Umam bersama 2 ABK Willy Suher (27) dan Albisayh (20) dan barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama dan nomor selar), satu buah kompas basah dan satu handphone merk Oppo type CPH2071 (A11) diserahterimakan kepada Kasat Polarud Polres Asahan guna proses hukum," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.