Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Sales Mobil di Medan, Auto2000 Imbau Konsumen Transaksi dengan Rekening Resmi Perusahaan

Kompas.com, 1 Februari 2023, 14:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tujuh warga Kota Medan melaporkan oknum sales dealer di Jalan Gatot Subroto, Medan yakni MAY ke Polda Sumut atas dugaan kasus penipuan.

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Terkait kasus tersebut, pihak Auto2000 mengeluarkan pernyataan resmi. Yang pertama pihak manajemen Auto 2000 ikut berempati atas kejadian yang dialami pelangganya.

Pernyataan yang kedua terkait adanya laporan ke kepolisian, manajemen mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut

"Terkait adanya laporan pada pihak kepolisian, kami mendukung penuh pihak
kepolisian dalam mengusut permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis pihat Auto2000 dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (2/2/2023).

Baca juga: Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar, Oknum Sales Mobil di Medan Ditahan, Korban Ada 7 Orang

Pernyataan yang ketiga adalah pihak manajemen mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pembelian kendaraan melalui rekening resmi perusahaan.

"Hal ini sesuai dengan standar umum yang berlaku dalam transaksi dalam usaha perdagangan kendaraan bermotor," tulis pihak Auto2000.

Disebutkan Auto2000 memiliki SOP transaksi yang jelas sesuai dengan standar umum yang berlaku dalam dunia perdagangan kendaraan serta dilakukan secara terbuka.

Cara bertransaksi bisa diakses oleh masyarakat melalui channel resmi Auro2000 baik melalui website maupun sosial media resmi.

Selain itu, pembayaran dengan cek/giro bilyet/transfer harus diatasnamakan PT Astra
International Tbk-TSO dan dianggap sah jika sudah diterima di rekening tersebut.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 500 Juta untuk Foya-foya, Sales Roti di Jember Ditangkap

Selain dari rekening bank di atas, apalagi jika sampai ditransfer atau dititipkan secara pribadi kepada petugas salesman atau lainnya, bukan merupakan tanggung jawab Auto2000.

Sedangkan untuk pembayaran tunai, baru dianggap sah jika sudah diterbitkan kuitansi
asli PT Astra International Tbk-TSO, dan pelanggan akan diberikan sms notifikasi dari sistem.

Proses validasi data pelanggan juga dilakukan oleh administrasi cabang, dan apabila bertransaksi secara kredit dilakukan oleh petugas leasing, dan memenuhi ketentuan dari leasing.

“Kami sudah mengingatkan kepada seluruh salesman agar tidak menerima sejumlah
uang, dan/atau kendaraan dari pelanggan untuk dititipkan dengan alasan apapun.
Kepada pelanggan kami memohon untuk memastikan pengecekan keabsahan transaksi
(pengiriman tanda jadi/uang muka/DP) dengan menghubungi/menemui kasir cabang
tempat salesman berada melalui telepon atau datang langsung," kata Aryo Bagus Ardianto, Kepala Cabang Auto2000 Medan Gatot Subroto, Rabu (1/2/2023).

"Sebelum transaksi, pelanggan dapat mempelajari aturan serta syarat dan ketentuan agar proses pembelian dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tambah Aryo.

Baca juga: Gelapkan Uang DP Motor hingga Rp 32 Juta, Oknum Sales di Mataram Ditangkap, Ini Pengakuannya

Modus yang dilakukan

Kasus dugaan penipuan berawal saat korban ditawari tukar tambah kredit mobil oleh MAY.

Skemanya adalah mobil lama dihargai dan digunakan DP mobil baru. Sisanya kemudian dibayar secara tunai bertahap yang dibayar per tahun dengan bunga 0 persan.

Namun kesepakatan ini diduga dilanggar oleh terlapor karena tanpa persetujuan korban, ia membuat perjanjian kredit dengan leasing.

Sementara menurut keterangan korban, mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kredit dengan leasing.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban dari ER & Co Law Firm, Eri Lukmanul Hakim Pulungan dan Robless Arnold Lumbantoruan.

Baca juga: Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Rupiah Milik Pelanggan

Eri mencontohkan salah satu kliennya, awalnya mobil kliennya dihargai Rp 350 juta sebagai DP untuk menukar mobil baru seharga Rp 600 juta.

Namun di dalam perjanjian kredit dengan leasing yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan klienny, DP yang tercatat hanya Rp 230 juta.

Dengan demikian korban mengalami kerugian yang harusnya mobilnya dihargai Rp 350 juta untuk DP malah jadi 230 juta.

Selain itu korban merasa tertipu karena awalnya dengan skema tukar tambah kredit mobil ini dibayar per tahun malah dibuat menjadi per bulan.

"Nyatanya dibukakan perjanjian kredit dengan leasing tanpa persetujuan kita tetapi atas nama kita dengan DP bukan 350 juta tetapi 230 juta dan cicilan jadi perbulan, bukan per tahun," kata dia.

Baca juga: 6 Petugas Bea Cukai Gadungan Asal Jabar Dibekuk Polisi, Bawa Pistol Mainan Peras Sales Rokok

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing mengatakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Helvetia dan mengakui perbuatannya.

"Sudah ditahan kurang lebih 3 mnggu lalu. Laporan di Polsek ada 3 tetapi kabarnya ada yang lain," kata Kompol Heri Sihombing.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau