Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Edy Rahmayadi Akan Hapus Lelang Jabatan, Diganti Sistem Meritokrasi

Kompas.com, 23 Februari 2023, 10:39 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, tak akan ada lagi sistem lelang jabatan terbuka atau open bidding untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Edy mengaku sudah menyampaikan hal itu langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ngamuk, Bentak dan Usir Massa Pendukung Bupati Padang Lawas

Edy mengatakan, untuk selanjutnya sistem yang digunakan adalah meritokrasi atau sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Baca juga: Candaan Ridwan Kamil ke Edy Rahmayadi: Cocok Jadi Presiden, Ada Kerutan

"Saya sudah memerintahkan bahwa Eselon III asalnya dari Eselon IV. Eselon II asalnya dari Eselon III, Eselon I asalnya dari Eselon II. Saya sudah ngomong sama Presiden, itulah meritokrasi. Ke depan tidak ada open bidding. Saya sudah bilang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahwa tidak ada open bidding," ujar Edy saat diwawancarai, Selasa (21/2/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Edy menilai, dengan sistem meritokrasi, ASN yang bisa mendapatkan jabatan disesuaikan dengan prestasi yang dicapai.

"Ke depan mana kalian yang berprestasi dan cocok kalian akan menempatkan pada posisi naik kelas. Untuk itu Eselon IV jangan khawatir kali untuk bisa ke Eselon III. Tak usah menghadap saya. Capek kau nanti menghadap saya. Sudah banyak ini yang menghadap saya. Ada yang bawa buah lah, ada yg ngomong sana lah ngomong sini. Bekerja kau dengan baik, ada yang menilai," ucapnya.

Mantan Pangkostrad itu pun mengatakan, banyak yang mencibir dirinya karena dinilai terlalu terburu-buru melantik ratusan pejabat.

Namun, Edy tak tak ambil pusing terkait hal itu.

"Ada yang bilang, 'wah, ini si Edy ngebut karena nanti bulan Maret selesai, itu tak boleh lagi melantik', siapa bilang? Saya gubernur itu lima tahun, UU itu mengatur lima tahun. Tak peduli saya, mau tak boleh mau apa, baca Undang-undang. Tak benar kalian saya ganti. Ih, kejam sekali si Edy itu, sombong sekali si Edy itu. Memang tinggal sombong itulah yang aku punya, lain tak ada itu," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sumut, Selasa (21/2/2023).

Pelantikan ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sumut.

Sebanyak 329 pejabat yang diilantik merupakan pejabat eselon III dan 582 pejabat eselon IV. Tidak seluruhnya karena mutasi, sebagian karena ada perubahan nomenklatur.

Menurut Edy, perlu adanya pembenahan dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas-tugas pokok jabatan tertentu.

“Ini semua harus nyambung, berinduk ke mana, kepada visi dan misi gubernur, bukan kemauan gubernur, tetapi kepada visi dan misi. Ada yang tidak nyambung dengan visi misi, ada yang memang tidak sesuai,” kata Edy Rahmayadi, usai melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, dikutip dari website Pemprov Sumut.

Posisi-posisi yang dilantik untuk eselon III terbanyak ada pada jabatan kepala bidang (125 posisi) dan kepala UPTD (119 posisi).

Sedangkan untuk eselon IV jabatan yang terbanyak adalah kepala seksi (327 posisi) dan Kepala Subbagian (225 posisi).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Gubernur Edy Rahmayadi Bilang Tak Ada Lagi Lelang Jabatan, Saya Sudah Ngomong Sama Presiden

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau