KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ngamuk dengan membentak serta mengusir massa pendukung Bupati nonaktif Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau akrab disapa Tongku Sutan Oloan.
Pengusiran itu terjadi saat Edy hendak mengadakan pertemuan dengan Tongku Sutan Oloan dan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Baca juga: Penuhi Kantor Gubernur Sumut, Massa Pendukung TSO Diusir Edy Rahmayadi
"Kalian kok masuk sampai sini? Pengacaranya mana? Boleh pengacara masuk ke sini? Anda jangan sombong," ujar Edy yang langsung mencari pengacara Bupati nonaktif Palas di pintu masuk Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Candaan Ridwan Kamil ke Edy Rahmayadi: Cocok Jadi Presiden, Ada Kerutan
Menjawab pertanyaan Edy, pengacara TSO mengatakan dia hanya ingin mendampingi kliennya.
"Kami kan ke sini mendampingi Bupati, Pak," kata pengacara yang menggunakan atasan putih dan celana hitam.
"Mana bupatinya? TSO? TSO sudah di atas? Terus kenapa bawa-bawa seperti ini?" kata Edy.
"Kami menunggu hasil pembahasannya, Pak," jawab pengacara tersebut.
"Kalian tunggu di luar dulu, nanti sudah selesai baru saya kasih tahu. Kok kamu pengacara begitu," kata Edy dengan suara yang meninggi.
Mantan Pangkostrad itu pun mempertanyakan massa yang memenuhi kantor gubernur.
"Ini kantor, Bung. Jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas kau bikin seenakmu," kata Edy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.