"Habis dipukulin, aku lemas, terus aku diborgol, kaki diikat, mulut dilakban sama mata. Kemudian dimasukkan dalam mobil. Habis itu dibawalah awak, cuma aku saat itu belum tahu dibawa kemana," ujarnya.
Di tengah perjalanan, Juliadi yang dimasukkan di bagasi mobil, pelan-pelan membuka borgol tangannya.
Setelah beberapa jam menempuh perjalanan, mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang, Kabupaten Langkat.
Juliadi pun hanya bisa pasrah. Dia diam saja dan pura-pura mati.
Dengan kondisi kaki terikat dan mulut serta mata dilakban, Juliadi dibuang para pelaku ke Sungai Besitang.
"Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam. Pas di jalan aku lepas borgol di tangan. Terus aku dibuang dari jembatan ke sungai. Mereka kira aku sudah mati. Aku ya diam saja pura-pura mati. Pas dibuang aku diam dan menghanyutkan diri. Begitu aku lihat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi," katanya.
Dengan kondisi borgol di tangan dan wajah lebam, Juliadi yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga.
"Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada borgol dan wajah ku lebam. Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di Langkat. Kira kira itu jam 6 pagi," ujarnya.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang. Polisi lantas memberi Juliadi pengobatan dan menyerahkan Juliadi ke Polres Langkat.
Atas peristiwa itu, Juliadi pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai. Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawannya atas kasus penganiayaan.
"Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai," tutupnya.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Namun, Ali tidak menjelaskan siapa saja tersangkanya.
"Saat ini dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu," kata AKBP Ali Machfud kepada Tribun, Selasa (28/2/2023).
Ali menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu, pihaknya telah memeriksa lima orang dan menyisir pelaku lainnya yang masih kabur.
"Lima orang sudah diperiksa. Sampai saat ini kasus masih kami kembangkan dan memburu pelaku lainya," tambah Ali.
Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Sindikat Narkoba Siksa Pria yang Dituduh Kibus Polisi, Korban Dibuang ke Sungai Besitang Hampir Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.