KOMPAS.com-Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih tewas setelah meminum racun sianida.
Arfan bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak kendaraan sejumlah orang dengan nilai total mencapai Rp 2,5 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, ada sekitar 300 warga yang mengurus pajak di Unit Pelayanan Teknis Samsat Pangururan.
Aksi oknum polisi ini disebut terbongkar karena ada wajib pajak yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Wajib pajak itu merasa sudah menyetorkan uang pajak kendaraannya kepada Bripka Arfan, tapi tetap disebut menunggak pembayaran sebesar Rp 6,2 juta pada 2022.
Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan diselidiki Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir.
Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.
Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Bunuh Keluarganya, DDS Beli Sianida Secara Online Seharga Rp 750.000 dengan Sistem COD
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS. Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.