Polisi juga belum menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Baca juga: Bunuh Keluarganya, DDS Beli Sianida Secara Online Seharga Rp 750.000 dengan Sistem COD
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Namun, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera menangkap setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO).
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.
Baca juga: Sebelum Bunuh Keluarganya, DDS Simpan Arsenik dan Sianida di Dalam Mobil Rental
Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, mengatakan sudah ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.
Kebanyakan dari mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka Arfan.
"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan.
Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah. Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah Bripka Arfan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.