KOMPAS.com - Video percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial. Perselisihan ini dipicu karena denda Rp 2 juta.
Kejadian bermula saat penumpang wanita ini membawa 3 dus oleh-oleh bika ambon. Gara-gara bawaannya itu ia didenda Rp 2 juta. Wanita ini pun tak terima dengan denda yang dijatuhkan padanya.
Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
Baca juga: Hendak Bawa 16 Paket Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Dalam unggahan itu terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda Rp 2 juta.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu seraya mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.
Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.
“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).
Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul VIRAL Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Cekcok dengan Petugas Bandara Kualanamu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.