Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Kompas.com - 25/03/2023, 11:52 WIB
Dewantoro,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Beredar surat terbuka di media sosial Twitter yang mengatasnamakan Milenial BC Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu.

Surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed itu menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan para pejabat di institusi tersebut sejak Januari-Desember 2022. Berikut inti surat terbuka itu:

Baca juga: Penumpang KAI Bandara Kualanamu Diprediksi Melonjak 144 Persen

Isi surat terbuka

"Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang.

DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.

Baca juga: Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.

Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.

Baca juga: 16 Bungkus Sabu Gagal Diselundupkan lewat Bandara Kualanamu berkat Ritsleting Rusak, Ini Ceritanya

Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi.

Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Knator Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternytaa sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi.

Penjelasan KPPBC Kualanamu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan belum mengetahui siapa pembuat surat itu.

Dia tak yakin surat tersebut benar-benar dibuat oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.  

"Kita belum tahu siapa yg membuat, tapi melihat data yang di-share, data itu tidak dimiliki pegawai Bea Cukai Kualanamu. Terkait yang memiliki data yang di-share di Twitter, kami juga kurang tahu," katanya saat dihubungi melalui pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai surat terbuka itu, Elfi menjelaskan, setelah setahun berjalan, tahun 2022 dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan registrasi IMEI oleh kantor pusat.

Hasil monev disampaikan ke kantor-kantor Bea Cukai wilayah, termasuk BC Kualanamu. 

Dari hasil monev tersebut telah dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat maupun oleh kantor pelayanan.

Di samping itu, ditemukan anomali putusan pegawai, dan telah dilakukan pemeriksaan serta telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021. 

Baca juga: 16 Bungkus Sabu Gagal Diselundupkan lewat Bandara Kualanamu berkat Ritsleting Rusak, Ini Ceritanya

Tangkapan layar surat terbuka milenial BC Kualanamu. Tangkapan layar surat terbuka milenial BC Kualanamu.

"Di BC KNO yg dijatuhi hukuman 2 orang dari 6 orang yang diperiksa. Kesalahannya memutus registrasi IMEI menggunakan akun pegawai lain dan ada juga yang kurang teliti dalam memutuskan registrasi IMEI. VPN diganti akun," katanya.

Elfi menjelaskan, kesalahan yang dilakukan pegawai itu, yakni memutus registrasi IMEI, tidak berdampak pada kerugian negara. Sebab, yang melalui Kualanamu rata-rata ponsel bekas (second) milik pekerja migran Indonesia dengan nilai USD 500 yang mendapat pembebasan.

Baca juga: Hendak Bawa 16 Paket Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

"Kalau ada nilai di atas USD 500 pasti bayar," katanya.

Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut tidak begitu relevan lagi.

Elfi menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai milenial, baik ponsel atau email mereka.

"Ujung tombak pelayanan dan pengawasan di BC Kualanamu adalah adik-adik pegawai milenial dan mereka bekerja dengan baik dan penuh semangat Milenial Bea Cukai," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Medan
Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Medan
Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Medan
Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Medan
Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com