Oleh karena itu, dia ingin pembangunan dikerjakan secara hati-hati dan rinci agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami ingin mencontoh kota besar lain, seperti Palembang yang punya kolam retensi dengan baik. Itu yang belum dimiliki Medan saat ini. Kolam retensi akan segera kami bangun dan sudah diplot agar di masa depan bisa menampung air sungai ataupun hujan. Harus diakui drainase di Medan belum mampu menampung semuanya. Ini salah satu komitmen yang akan kami selesaikan,” jelas Bobby.
Selain infrastruktur, penanganan sampah juga menjadi salah satu dari lima program prioritas pada masa kepemimpinan Bobby di Medan.
Keseriusan Bobby dalam mengatasi masalah itu pun dia tunjukkan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemkot Medan.
Kebijakan tersebut dibuat karena camat dinilai lebih memahami kondisi di wilayahnya. Dengan begitu, penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.
Selain itu, Bobby juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021.
Baca juga: 22 RTLH Selesai Diperbaiki, Bobby Nasution Minta Dijaga dan Rawat
Dua kebijakan tersebut berbuah manis. Sebab, Kota Medan berhasil mendapatkan Sertifikat Adipura dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK).
Untuk diketahui, Sertifikat Adipura diberikan kepada kota atau kabupaten yang memiliki peningkatan nilai lebih dari tiga poin dari nilai tahun sebelumnya.
“Dibilang sudah baik 100 persen jelas belum. Sertifikat Adipura ini menunjukkan bahwa Kota Medan sudah cukup mengalami perbaikan. Dulu, Medan kerap dibilang sebagai kota terjorok dan itu betul. Namun, itu tahun berapa? Kalau 2022, kami ada bukti Sertifikat Adipura dari Kementerian LHK,” paparnya.
Bobby menambahkan, raihan Sertifikat Adipura, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan Pemkot Medan yang tidak lagi menggunakan sistem open dumping pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai informasi, pada open dumping, sampah di TPA akan dibuang begitu saja tanpa ada perlakuan apa pun. Sistem ini pun dinilai mengganggu lingkungan.
“Kami sudah ikuti standar nasional dan menggunakan sistem sanitary landfill. Ini sedang tahap pengerjaan dan mudah-mudahan setelah Lebaran, bisa kami fungsikan,” ucap Bobby.
Dengan sistem tersebut, sampah akan dibuang di lokasi cekung, kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah lempeng agar air sampah tidak terserap secara langsung ke tanah dan tidak mengakibatkan polusi tanah.
“Kami sedang mengupayakan dan akan bekerja sama dengan pihak asing, seperti Belanda, untuk memaksimalkan sistem tersebut. Kami sedang berusaha agar masalah sampah bisa teratasi dengan baik,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.