Setelah petugas menjelaskan ke keluarga, pelaku keluar mengenakan kaus garis putih hijau dan celana jins robek.
Baca juga: Fakta Lengkap Mahasiswi Dibunuh Sepasang Kekasih, Pelaku Ternyata Mantan Pacar Korban
Kemudian Kanit Reskrim menanyakan pakaian yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Pelaku masuk lagi ke dalam kamar diikuti personel dan keluar membawa barang bukti yang ia pakai.
Keluarga yang ada di rumah pun mulai menangis dan tak menduga Ramadhan ditangkap atas kasus pembunuhan.
Sebelum dibawa ke Polsek Sunggal, dihadapan keluarga dan Polisi, Ramadhan mengakui perbuatannya telah membunuh BL.
Dia mengaku menikam korban dengan pisau dapur yang sengaja dipersiapkan. Namun ia tak ingat berapa kali menusuk korban hingga akhirnya tewas.
"Saya dendam sama dia, saya tikam. Gak tau berapa kali," ucap tersangka.
Kompol Chandra Yudha Pranata menyebut motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Antara pelaku dan korban pun saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.
"Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu, "kata Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.