Awalnya, pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB, pelaku mendatangi kamar kos korban.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisau secara membabi buta.
Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri.
Saat ditemukan penghuni kos yang lain, korban masih bernyawa dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara (RS USU).
Namun, setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Di hadapan awak media, pelaku pun mengaku membunuh BL lantaran dendam sering dituduh mencuri laptop.
"Saya dendam, Pak, saya bolak balik dituduh." ujar MRH.
"Sudah direncanakan (pembunuhan), pisau dibawa dari rumah," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk Mahasiswa Politeknik Medan sampai Tewas
Pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kuli Bangunan Tikam Mahasiswi di Medan hingga Tewas, Laptop Hilang Jadi Pemicu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.