Perekam video sekaligus pemilik mobil yang diketahui bernama Burhanuddin, akhirnya buka suara terkait kasusnya dengan dokter muda yang saat ini viral di media sosial.
Burhanuddin diketahui langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur dengan dugaan kasus penganiayaan.
"Iya saya lapor ke sana, saya ceritakan kronologinya ke pihak kepolisian dan saya buat kasus penganiayaan," kata Burhan, Selasa (11/4/2023),
Ia mengaku sang istri mendapat tindak kekerasan dari mahasiswi koas yakni memaksa istrinya turun dari mobil.
Baca juga: Viral, Video Wanita Diduga Dokter Cekcok dengan Pengemudi Mobil, RSUD Pirngadi: Dia Itu Koas
Bahkan, menurut Burhanuddin, calon dokter RS Pirngadi Medan itu menarik istrinya karena tak terima divideokan oleh istri Burhan.
"Sudah teriak-teriak dia datangi istri saya, tiba-tiba buka pintu mobil dan menyuruh istri saya turun," jelasnya.
"Rambut istri saya sampai beserak bahkan sampai ditunjangnya. Karena perempuan itu narik istri saya keluar dari mobil," ungkap dia.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur, Polrestrabes Medan dengan pelapor bernama Maya Sylivia.
Sementara itu Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan bahwa FP mengaku tidak memukul Maya Sylvia.
"Menurut pengakuannya (FP) tidak ada. Pengakuan dia ya, kita kan tidak melihat. Pengakuan (FP) kita tanya, tidak ada pemukulan. Cuma dia (FP) memang berusaha membuka pintu mobil itu," ujar Edison kepada wartawan di RSUD Pirngadi.
Sebelumnya Edison juga mengatakan cekcok antara koas dan pengemudi mobil dipicu masalah parkir.
"Begini, itu kan kejadian di areal Pirngadi. Tadi sudah kita langsung panggil koas-nya, mendengar keterangan kenapa kejadiannya begitu. Pertama menurut pengakuannya, dia klakson bolak balik enggak sabar, sempat dia keluar," ujar Edison
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Koas Mengamuk di RS Pirngadi Medan Dipolisikan
"Kata koas itu sebenarnya ibu itu juga kasar, bicara cuma enggak ada yang merekam. 'Waktu itu aku (bicara) kasar direkamnya'," ujar Edison menirukan ucapan mahasiswa koas tersebut.
Edison mengatakan, mahasiswa itu sudah enam bulan menjalani praktik koas di RSUD Pirngadi. Seharusnya sebagai calon dokter, koas tersebut bisa lebih sabar lagi.
Terkait persoalan ini, RSUD Pirngadi pihaknya akan menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan. Bentuk sanksinya masih akan dirapatkan dengan petinggi rumah sakit maupun institusi tempatnya belajar.