MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan Harley-Davidson oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dan pemblokiran rekening ayah dari tersangka Aditya Hasibuan ini.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Temukan Airsoft Gun hingga Decorder CCTV
"(Soal Harley-Davidson) kita cek nanti. Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman PPATK," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitong KPK Pahala Nainggolan awalnya meminta nomor polisi Harley-Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Setelah mendapatkan pelat nomor motor gede (moge) itu, Pahala menjawab bahwa nomor itu bodong. Diketahui bahwa moge itu kerap dikendarai AKBP Achiruddin Hasibuan dan diunggah di akun Instagram-nya.
Sementara itu, pihak PPATK menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya yang menganiaya mahasiswa, Aditya Hasibuan, karena tengah dianalisis.
“Dari rekening tersangka, ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Natsir enggan membeberkan apakah dalam indikasi TPPU itu AKBP Achiruddin menggunakan nama orang lain atau nominee untuk menyamarkan uang hasil kejahatannya.
Baca juga: Geledah Gudang Solar, Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.