MEDAN, KOMPAS.com - Penanganan perkara penemuan jenazah Asiah Shinta Dewi di lift Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (27/4/2023) ditarik ke Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan saat ditemui di ruangannya di Mapolda Sumut, Kamis (4/5/2023).
Hadi menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani Polresta Deli Serdang. Sejak Selasa (2/5/2023), kasus itu sudah diambil alih Polda Sumut.
Baca juga: 5 Personel Angkasa Pura Aviasi Dinonaktifkan, Buntut Tewasnya Asiah di Lift Bandara Kualanamu
Hadi mengatakan, pengambilalihan itu untuk mempercepat penanganan, efektivitas, dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu.
Karena itu, Polda Sumut telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor, dan penyidik Polresta Deliserdang," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Kejanggalan dari Kematian Asiah di Lift Bandara Kualanamu
Dikatakannya, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
"Tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain," ujarnya.
Hingga kini, sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa.
"Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang, lokasi ditemukannya mayat wanita.
Kedatangan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.